Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan (FAQ) terkait SOP Pengadaan Tanah:
Unduh SOP (PDF)
Pertanyaan Umum
Siapa pihak yang menyerahkan dokumen perencanaan pengadaan tanah?
Dokumen perencanaan pengadaan tanah diserahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tanah.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membentuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah setelah dokumen diterima?
Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah memerlukan waktu 10 hari sejak diterimanya Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (PPT).
Berapa lama waktu yang diberikan kepada Tim untuk melakukan Pemberitahuan Rencana Pembangunan?
Tim diberi waktu 20 hari untuk melakukan Pemberitahuan Rencana Pembangunan.
Berapa durasi waktu untuk Konsultasi Publik?
Durasi waktu untuk Konsultasi Publik adalah 60 hari.
Apa yang terjadi jika ada keberatan dalam Konsultasi Publik?
Jika ada keberatan dalam Konsultasi Publik, maka akan diadakan konsultasi publik ulang selama 30 hari.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan Penetapan Lokasi?
Penyiapan Penetapan Lokasi membutuhkan waktu 14 hari.
Siapa yang menjadi pihak utama yang terlibat dalam proses pengadaan tanah ini?
Pihak yang terlibat meliputi OPD yang membutuhkan tanah, Bagian Umum, Kabid Pertanahan, Asisten I, dan Tim Persiapan Pengadaan Tanah.
Sumber: Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat